Postingan

Lindungi Masyarakat di Era Industri 4.0, Teknologi Bakal Diaudit Total

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Audit Teknologi Nasional secara menyeluruh. Audit teknologi berfungsi sebagai instrumen dalam menata kemandirian teknologi, inovasi, penguatan struktur industri, dan keamanan nasional serta perlindungan bagi masyarakat di era Revolusi Industri 4.0. Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Jumain Appe, mengatakan, untuk mempersiapkan implementasi perpres tersebut, maka audit teknologi dilakukan oleh lembaga-lembaga yang sudah terakreditasi atau memiliki kemampuan audit teknologi.  Supaya mencapai hasil yang baik, maka perlu ditata dan dikembangkan sumber dayanya, yaitu auditor dan kapasitas kelembagaannya, serta sarana prasarana yang memadai. “Apabila ada kebutuhan yang urgent, maka audit teknologi sangat diperlukan, maka kelembagaan audit teknologi harus diperkuat,” kata Jumain saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Kapasitas Kel
Postingan terbaru